BPJPH Kemenag Imbau Masyarakat Waspadai Situs atau Aplikasi Sertifikasi Halal Menyerupai SIHALAL

- 26 Juni 2022, 19:00 WIB
Tampilan muka aplikasi SIHALAL pada ptsp.halal.go.id.
Tampilan muka aplikasi SIHALAL pada ptsp.halal.go.id. /Kementerian Agama

Baca Juga: Filosofi Logo Halal dari BPJPH Kemenang, Mulai Bentuk hingga Warna: Diadaptasi dari Nilai-Nilai Keindonesiaan

"Kami imbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati. Silakan mengajukan Sertifikasi Halal hanya pada aplikasi SIHALAL yang diakses di laman ptsp.halal.go.id," tegas Arfi Hatim, pada Minggu, 26 Juni 2022.

"Jangan mengisi data diri pada aplikasi yang menyerupai SIHALAL di laman situs lain,"imbuhnya.

"Karena BPJPH tidak bertanggung jawab bila terjadi penyalahgunaan data yang diinput."​​

Baca Juga: Berapa Lama Proses Sertifikasi Halal? Berikut Prosesnya, Label Ditetapkan BPJPH Kemenang Berlaku Nasional

Sebagai informasi, SIHALAL adalah aplikasi layanan Sertifikasi Halal berbasis web yang dikembangkan oleh BPJPH untuk mendukung layanan sertifikasi halal.

SIHALAL dapat diakses secara online melalui perangkat komputer, atau smartphone dengan akses internet.

Komitmen BPJPH untuk melakukan layanan sertifikasi halal yang diajukan pelaku usaha secara digital melalui sistem informasi ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39/2021 Pasal 148, bahwa sistem layanan penyelenggaraan JPH menggunakan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi.

***

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah