Kemenag Rilis Daftar Nama Jemaah Haji Reguler yang Berhak Berangkat Tahun 2022, Cek dan Segera Konfirmasi!

- 9 Mei 2022, 12:45 WIB
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 pada Minggu, 8 Mei 2022.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 pada Minggu, 8 Mei 2022. /Pixabay @adliwahid

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pesan Hilman.

"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," imbuhnya.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Resmi Ditetapkan Pemerintah, Berikut Daftar Besaran BPIH Tiap Embarkasi

Sebelumnya, PHU Kementerian Agama perlu terlebih dahulu melakukan proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular karena untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi.

Persyaratan itu di antaranya, mereka berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022. Selain itu sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Telah Ditetapkan Pemerintah Naik Jadi Rp39,8 Juta! Ada Peningkatan di Pelayanan Berikut

Perlu diketahui, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051.

Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Semuanya berkurang dari kuota normal, sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020, tapi belum bisa berangkat tahun ini.

Baca Juga: Tertunda 2 Tahun, Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun 2022 Ini, Berikut Persyaratan dan Kuotanya

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x