MEDIA JAWA TIMUR - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang melakukan finalisasi data jemaah yang berhak berangkat tahun 2022 ini.
Hal ini menyusul setelah Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, pada pertengahan April 2022.
"Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai," buka Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab di Jakarta, pada Minggu, 8 Mei 2022 hari ini dilansir situs resmi Kementerian Agama.
Dilanjutkan oleh Saiful Mujab, semua data sudah dikoordinasikan dengan Kanwil, dan juga tim Siskohat, sehingga proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU.
“Data final jemaah berangkat tahun 2022 ini akan kami umumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jemaah bisa segera mengaksesnya. Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” info Saiful.
Baca Juga: Biaya Haji 2022 Resmi Ditetapkan Pemerintah, Berikut Daftar Besaran BPIH Tiap Embarkasi
Sebelumnya, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 M / 1443 H terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Hal ini dilakukan setelah Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, pada pertengahan April 2022 lalu.