MEDIA JAWA TIMUR - Daftar nama-nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 ini akhirnya telah resmi dirilis oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama pada Minggu, 8 Mei 2022 kemarin malam.
Selanjutnya, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik.
Paling penting, segera melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar, mulai hari ini 9-20 Mei 2022.
Hal ini disampaikan Dirjen PHU, Hilman Latief dilansir dari situs Kementerian Agama.
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu,” terang Hilman dilansir dari situs resmi Kementerian Agama.
"Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," lanjutnya.
Hilman menginfokan, daftar nama-nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 ini bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.