Ferdy Sambo Minta Maaf Kepada Institusi Polri Telah Merekayasa Kematian Brigadir J, Ini Penjelasannya

- 12 Agustus 2022, 16:00 WIB
Prosesi pemakaman Brigadir J.
Prosesi pemakaman Brigadir J. /Antara/Wahdi Septiawan/

Baca Juga: Viral, Video TikTok Bayi 6 Bulan Ikut Wisuda Gantikan Almarhum Ibunya Sedangkan Ayahnya Dipenjara

Kuat Ma'ruf menjadi tersangka ketiga dan satu-satunya tersangka yang berasa dari sipil, sementara 3 tersangka lainnya berasal dari kalangan non sipil.

Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka karena disebut berperan menyaksikan penembakan Brigadir J, namun tidak melaporkan adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

***

 

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini