Baca Juga: Viral, Video TikTok Bayi 6 Bulan Ikut Wisuda Gantikan Almarhum Ibunya Sedangkan Ayahnya Dipenjara
Kuat Ma'ruf menjadi tersangka ketiga dan satu-satunya tersangka yang berasa dari sipil, sementara 3 tersangka lainnya berasal dari kalangan non sipil.
Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka karena disebut berperan menyaksikan penembakan Brigadir J, namun tidak melaporkan adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
***