Komnas HAM Agendakan Pemanggilan Irjen Ferdy Sambo dan Istri Guna Usut Wafatnya Brigadir J

- 29 Juli 2022, 11:00 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. /PMJNews/PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengeluarkan surat panggilan kepada istri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Dia akan dimintai keterangan terkait penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, yang juga dikenal Brigadir J.

Choirul Anam yang menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM dalam suatu kesempatan di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat menjabarkan perihal agenda tersebut.

Baca Juga: Kapolri Sampaikan Hal Ini tentang Wafatnya Brigadir J, Minta Masyarakat untuk Turut Kawal Kasus

"Pasti kami akan meminta keterangan Bu Putri," ucap Choirul Anam pada Kamis 28 Juli 2022 seperti yang dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News.

Komnas HAM saat ini sedang dalam proses menganalisis dan merangkai kronologis insiden tersebut. Setelah selesai, selanjutnya tim Komnas HAM akan mengusut Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya.

"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo (dan istri), nanti akan ke TKP," katanya.

Baca Juga: Kompolnas Nilai Proses Autopsi Ulang Brigadir J Transparan dan Akuntabel, Begini Penjelasannya!

Choirul Anam mengaku belum bisa memastikan, saat ditanya mengenai kapan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya dipanggil.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x