Selidiki Kasus Brigadir J, Komnas HAM Bakal Panggil ART, Supir, dan Tim Medis PCR di Rumah Ferdy Sambo

- 29 Juli 2022, 21:20 WIB
Bharada E dan seluruh ajudan Ferdy Sambo datang penuhi panggilan Komnas HAM perihal kematian Brigadir J
Bharada E dan seluruh ajudan Ferdy Sambo datang penuhi panggilan Komnas HAM perihal kematian Brigadir J /PMJ News

 

MEDIA JAWA TIMUR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil ART (Asisten Rumah Tangga) Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait insiden yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.


Selain asisten rumah tangga, supir dan beberapa orang yang bekerja di rumah Irjen Ferdy Sambo akan ikut diperiksa.


Dilansir Mediajawatimur.com dari Antara, Beka Ulung Hapsara sebagai komisioner Komnas HAM menyampaikan kabar mengenai pemanggilan sejumlah pihak untuk menyelidiki kasus Brigadir J tersebut pada 29 Juli 2022, hari ini. 


"Asisten rumah tangga, sopir, dan orang-orang yang memang membantu Ferdy Sambo di rumahnya (akan diperiksa)," ujar Beka Ulung Hapsara yang dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ news.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Hasil Autopsi Brigadir J Bisa Dibuka ke Publik, Ini Penjelasannya!


Beka Ulung Hapsara juga menjelaskan bahwa pihak Komnas HAM akan memanggil tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR Irjen Ferdy Sambo.


"Sementara ini Ketua RT belum, tapi tenaga kesehatan yang waktu PCR itu akan diperiksa juga," ucap Beka Ulung menjelaskan tenaga kesehatan PCR akan diperiksa.


Sebelumnya, Bharada E diundang komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait insiden kematian Brigadir J ketika di rumah dimas milik Irjen Ferdy Sambo pada Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga: Alasan Polri Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Wafatnya Brigadir J, Kompolnas Beri Penjelasan

Halaman:

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x