Sopir Istri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Diperiksa Timsus Polri Hari Ini Terkait Kasus Kematian Brigadir J

- 11 Agustus 2022, 14:38 WIB
Kuat Ma’ruf yang merupakan sopir Istri Ferdy Sambo diperiksa Timsus Polri sebagai tersangka wafatnya Brigadir J.
Kuat Ma’ruf yang merupakan sopir Istri Ferdy Sambo diperiksa Timsus Polri sebagai tersangka wafatnya Brigadir J. /PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Kuat Ma'ruf yang bekerja sebagai seorang sopir istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kini diperiksa oleh Tim khusus (timsus) Polri.

Kuat Ma'ruf diperiksa untuk kedua kalinya sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan beberapa perkara kepada wartawan mengenai pemeriksaan tersebut pada Kamis 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Gus Samsudin Tiba di Jakarta, Ini Tanggapan Pesulap Merah yang Sediakan Tempat Pembuktian

“Pemeriksaan kedua akan dilakukan kepada KM (Kuat Ma'ruf) sebagai tersangka di Bareskrim Polri," ujar Kadiv Humas Polri tersebut, dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News.

Kuat Ma'ruf menjadi tersangka ketiga dan satu-satunya tersangka yang berasal dari sipil. Sementara, 3 tersangka lainnya berasal dari kalangan non sipil.

Kuat Ma'ruf tinggal di salah satu permukiman di Bogor.

Ia merupakan seorang kepala rumah tangga yang memiliki istri dan dikarunia dua orang anak.

Baca Juga: Viral, Video TikTok Bayi 6 Bulan Ikut Wisuda Gantikan Almarhum Ibunya Sedangkan Ayahnya Dipenjara

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x