“Ya pastilah (curiga), kan dari awal sudah kelihatan tidak sinkron antara satu keterangan dengan keterangan lain,” ucap Ahmad Taufan Damanik.
Taufan menjabarkan bahwa setiap informasi yang diperoleh perlu diuji kebenarannya. Pengujian tersebut untuk mengungkap bohong atau tidaknya informasi.
“Prinsip di dalam penyelidikan itu, setiap data, informasi pasti dicross-check dulu, bukan diterima begitu saja,” ucap Ketua Komnas HAM tersebut.
“Katakan sesuatu, bagi kami itu informasi yang mesti diuji dengan info dan data lain. Jadi bohong atau tidak, benar atau tidak mesti lewat suatu pengujian,” lanjutnya.
Kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 menyimpan beberapa misteri di benak publik.
Baca Juga: Gus Samsudin Tiba di Jakarta, Ini Tanggapan Pesulap Merah yang Sediakan Tempat Pembuktian
Banyaknya kejanggalan yang ada pada insiden tersebut, mengenai luka di tubuh jenazah, senjata Glock 17 yang digunakan Bharada E, sekaligus CCTV yang rusak saat kejadian.
Bareskrim Polri telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus tersebut.
Kuat Ma'ruf yang bekerja sebagai seorang sopir Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka.