Kemenag dan Garuda Indonesia Sepakati Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Reguler 2022

- 11 Mei 2022, 21:15 WIB
Penandatanganan perjanjian pengangkutan udara jemaah haji reguler 2022 antara Kementerian Agama dan PT Garuda Indonesia.
Penandatanganan perjanjian pengangkutan udara jemaah haji reguler 2022 antara Kementerian Agama dan PT Garuda Indonesia. /Kementerian Agama

PT. Garuda Indonesia akan membawa 47.915 jemaah haji dan petugas kloternya (51%).

Sementara 45.866 jemaah haji dan petugas kloter (49%) akan dibawa Saudi Arabian Airlines dari 5 embarkasi haji, yaitu Batam, Palembang, sebagain Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi dan Surabaya.

Penandatanganan kerjasama dengan Saudi Arabian Airlines akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Kemenag Jelaskan Penyebab Sedikitnya Kuota Haji Indonesia Tahun 2022, dan Mepetnya Informasi Kepastian

“Pemberangkatan jemaah haji akan dilaksanakan selama 30 hari masa operasi penerbangan. Kloter pertama berangkat 4 Juni 2022 dengan tujuan Bandara Madinah, kloter terakhir berangkat 3 Juli 2022 dengan tujuan Bandara Jeddah,” jelas Mujab.

“Pemulangan jemaah haji juga berlangsung selama 30 hari. Kloter pertama pulang dari Bandara Jeddah menuju Tanah Air pada 15 Juli 2022. Kloter terakhir pulang dari Bandara Madinah menuju Tanah Air pada 13 Agustus 2022,” sambungnya.

Saiful Mujab menambahkan, tahun ini, Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan layanan fast track kepada jemaah haji Indonesia.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Resmi Ditetapkan Pemerintah, Berikut Daftar Besaran BPIH Tiap Embarkasi

Layanan fast track tersebut akan diberikan untuk 29.126 orang (31%) yang dibawa oleh PT. Garuda Indonesia, dan Saudi Arabian Airlines dari Embarkasi Haji Jakarta.

Berikut tipe pesawat yang akan dioperasikan di masing-masing embarkasi haji:

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Terkait

Terkini

x