Kemenag dan Garuda Indonesia Sepakati Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Reguler 2022

- 11 Mei 2022, 21:15 WIB
Penandatanganan perjanjian pengangkutan udara jemaah haji reguler 2022 antara Kementerian Agama dan PT Garuda Indonesia.
Penandatanganan perjanjian pengangkutan udara jemaah haji reguler 2022 antara Kementerian Agama dan PT Garuda Indonesia. /Kementerian Agama

MEDIA JAWA TIMUR - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief bersama dengan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menandatangani perjanjian pengangkutan udara jemaah haji reguler 1443 H/2022 di Jakarta, pada Rabu, 11 Mei 2022 hari ini.

Kedua belah pihak, dalam hal ini Kementerian Agama dan PT Garuda Indonesia menyepakati pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia dari sembilan embarkasi.

“Garuda akan menerbangkan jemaah haji Indonesia dari 9 embarkasi, yaitu: Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta-Pondok Gede, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok,” terang Hilman Latief dilansir dari situs resmi Kementerian Agama pada Rabu, 11 Mei 2022.

Baca Juga: Kemenag Rilis Daftar Nama Jemaah Haji Reguler yang Berhak Berangkat Tahun 2022, Cek dan Segera Konfirmasi!

Sebagai informasi, pada masa operasional haji tahun 1443 H/2022, Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan 93.781 jemaah haji reguler berikut petugas kloter atau kelompok terbang.

Petugas kloter adalah mereka yang menyertai jemaah selama penyelenggaraan haji.

Setiap kloter ada empat petugas, terdiri atas: Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, dan dua petugas kesehatan.

Baca Juga: Finalisasi Data Jemaah Haji Reguler yang Berhak Berangkat Tahun 2022 Telah Selesai, Awal Pekan Depan Diumumkan

Sementara itu, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan, penerbangan jemaah haji dan petugas kloter Indonesia akan dilakukan dengan dua maskapai.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x