Media merupakan perantara antara sumber informasi atau pesan (a source) dan adanya penerima pesan atau informasi (a receiver).
Fungsi media secara umum sebagai sarana informasi bagi masyarakat, sebagai sarana untuk menyalurkan ide dan gagasan, sebagai sarana pendidikan dalam kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga: MUI Sebut Shaf Salat Berjamaah Kini Kembali Dirapatkan dengan Tetap Menjaga Kesehatan
Selain itu juga sebagai sarana untuk mendapatkan hiburan, sebagai sarana pengawas sekaligus pengontrol kegiatan sosial, sebagai sarana untuk menyelesaikan keterbatasan pada alat indera, ruang, dan waktu.
Menurut Kiai Miftah hubungan yang terjadi di dunia dengan media massa sudah berlangsung sejak lama.
Perkembangan teknologi dan komunikasi di dunia semakin pesat hal ini dapat mempermudah komunikasi dari satu tempat ke tempat lain.
Ketum MUI mengutip perkataan Rasulullah yang menyatakan bahwa sesungguhnya penerangan, penjelasan, penyampaian sebuah berita ibarat seperti sihir sangat bisa menarik bahkan membalikan sebuah berita menciptakan sebuah opini yang tidak benar menjadi benar dan sebaliknya.
“Tugas kita adalah membenarkan yang benar,” ujarnya.
Kiai Miftah berharap agar kesempatan ini antara MUI dengan media digunakan untuk memperkuat makna puasa menahan diri yang tujuannya dapat menayangkan tayangan yang baik.