Kemenag Rilis Daftar Nama Jemaah Haji Reguler yang Berhak Berangkat Tahun 2022, Cek dan Segera Konfirmasi!

9 Mei 2022, 12:45 WIB
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 pada Minggu, 8 Mei 2022. /Pixabay @adliwahid

MEDIA JAWA TIMUR - Daftar nama-nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 ini akhirnya telah resmi dirilis oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama pada Minggu, 8 Mei 2022 kemarin malam.

Selanjutnya, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik.

Paling penting, segera melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar, mulai hari ini 9-20 Mei 2022.

Baca Juga: Finalisasi Data Jemaah Haji Reguler yang Berhak Berangkat Tahun 2022 Telah Selesai, Awal Pekan Depan Diumumkan

Hal ini disampaikan Dirjen PHU, Hilman Latief dilansir dari situs Kementerian Agama.

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu,” terang Hilman dilansir dari situs resmi Kementerian Agama. 

"Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," lanjutnya.

Baca Juga: Kemenag Jelaskan Penyebab Sedikitnya Kuota Haji Indonesia Tahun 2022, dan Mepetnya Informasi Kepastian

Hilman menginfokan, daftar nama-nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 ini bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pesan Hilman.

"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," imbuhnya.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Resmi Ditetapkan Pemerintah, Berikut Daftar Besaran BPIH Tiap Embarkasi

Sebelumnya, PHU Kementerian Agama perlu terlebih dahulu melakukan proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular karena untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi.

Persyaratan itu di antaranya, mereka berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022. Selain itu sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Telah Ditetapkan Pemerintah Naik Jadi Rp39,8 Juta! Ada Peningkatan di Pelayanan Berikut

Perlu diketahui, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051.

Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Semuanya berkurang dari kuota normal, sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020, tapi belum bisa berangkat tahun ini.

Baca Juga: Tertunda 2 Tahun, Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun 2022 Ini, Berikut Persyaratan dan Kuotanya

Untuk itu Hilman berharap agar semua saling memberi semangat. "Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran,” kata Hilman.

"Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur," harapnya.

Baca Juga: Calon Jamaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Ke Arab Saudi Tahun Ini, Persiapan Layanan Segera Difinalkan

Penting juga untuk diketahui, berkenaan dengan dana haji. Hilman menegaskan bahwa dana haji itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama. Tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.

“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terang Hilman.

Baca Juga: Arab Saudi Tambah Kuota Haji 2022 Jadi 1 Juta Jemaah, Menag: Kita Optimalkan Berapapun Kuota yang Diberikan

“Saya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M,” tandasnya.

***

Editor: Indramawan

Sumber: Kementerian Agama

Tags

Terkini

Terpopuler