MEDIA JAWA TIMUR - Terkait antisipasi penjualan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha tahun 2022 ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menegaskan kedatangan hewan ternak dari luar kota ke dalam wilayah Surabaya, harus dilengkapi surat resmi dari Veteriner daerah asal.
Hal ini ia sampaikan saat memberikan keterangan terkait antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, setelah dua kecamatan di Surabaya dinyatakan suspect PMK.
"Harus ada surat keterangan sehat dari daerah asal, nanti ada tim kami juga yang melakukan pemeriksaan hewan ternak dan mengeluarkan surat keterangan sehat," tegas Antiek dilansir dari situs resmi Pemkot Surabaya.
Untuk itu, secara tidak langsung, Antiek juga memberikan panduan kepada masyarakat ketika nanti membeli hewan ternak. Hal ini bisa diterapkan saat kurban nanti, dan lain sebagainya.
"Jadi, kami imbau kepada masyarakat ketika nanti membeli hewan ternak untuk qurban dan lain sebagainya, harus teliti dan meminta surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh instansi berwenang menangani PMK, ke penjualnya," imbuhnya.
Ia menambahkan, hal ini juga berlaku juga bagi pedagang hewan qurban yang nantinya akan menjual hewan ternak di Kota Pahlawan saat menjelang Hari Raya Idul Adha.
Baca Juga: Wabah PMK Berjangkit, Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban untuk Hari Raya Idul Adha 2022 Aman
Pada kesempatan ini, Antiek kembali menekankan kepada masyarakat agar tidak terlalu khawatir, karena virus PMK tidak menular ke manusia.
Menurutnya, daging dan produk turunannya aman dikonsumsi oleh manusia, asalkan diolah dengan cara yang benar.
Misal, dengan cara dicuci, direbus hingga matang dan tidak dikonsumsi secara mentah.
"Virus PMK ini bukan zoonosis, artinya tidak menular atau menginfeksi manusia. Jadi, sebelum mengonsumsi daging dan susu hewan ternak sebaiknya diolah melalui proses memasak, agar aman dan sehat," kata Antiek.
"Kami menyarankan, agar membeli daging di pasar yang mengambil dari rumah potong hewan (RPH) karena kami telah melakukan pengawasan secara ketat, supaya aman ketika dikonsumsi oleh masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Timur I, drh Wiryadining Daruki mengimbau kepada seluruh lurah dan camat di Surabaya untuk turut serta melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada para peternak maupun RPH di masing-masing wilayahnya.
"Tidak usah khawatir untuk yang ingin mengonsumsi daging, monggo saja. Karena kalau dipotong di RPH akan sangat jelas terlihat antara hewan yang terjangkit PMK dan tidak, pastinya ada tim medis dan dokter," kata drh Wiryadining.
Apabila ada hewan yang terjangkit PMK kemudian disembelih, drh Wiryadining berpesan agar sebaiknya bagian kepala, kaki dan jeroan harus dimusnahkan dengan cara dikubur.
Selain itu ia juga menyarankan ketika menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, masyarakat dapat memotong hewan qurban di RPH yang sudah terjamin keamanannya.
"Jadi nantinya bisa dilakukan penyuluhan ke takmir masjid, atau panitia Idul Adha. Jadi bukan itu saja, kami harap juga dilakukan vaksinasi massal ke hewan ternak untuk menghindari penularan PMK. Mudah-mudah bisa segera berakhir," ujarnya.
***