Menurutnya, daging dan produk turunannya aman dikonsumsi oleh manusia, asalkan diolah dengan cara yang benar.
Misal, dengan cara dicuci, direbus hingga matang dan tidak dikonsumsi secara mentah.
"Virus PMK ini bukan zoonosis, artinya tidak menular atau menginfeksi manusia. Jadi, sebelum mengonsumsi daging dan susu hewan ternak sebaiknya diolah melalui proses memasak, agar aman dan sehat," kata Antiek.
"Kami menyarankan, agar membeli daging di pasar yang mengambil dari rumah potong hewan (RPH) karena kami telah melakukan pengawasan secara ketat, supaya aman ketika dikonsumsi oleh masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Timur I, drh Wiryadining Daruki mengimbau kepada seluruh lurah dan camat di Surabaya untuk turut serta melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada para peternak maupun RPH di masing-masing wilayahnya.
"Tidak usah khawatir untuk yang ingin mengonsumsi daging, monggo saja. Karena kalau dipotong di RPH akan sangat jelas terlihat antara hewan yang terjangkit PMK dan tidak, pastinya ada tim medis dan dokter," kata drh Wiryadining.
Apabila ada hewan yang terjangkit PMK kemudian disembelih, drh Wiryadining berpesan agar sebaiknya bagian kepala, kaki dan jeroan harus dimusnahkan dengan cara dikubur.