Unggah Ibadah di Media Sosial Apa Termasuk Riya? Ini Jawaban MUI

- 21 September 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi media sosial. MUI menjelaskan apakah mengunggah ibadah di media sosial termasuk riya.
Ilustrasi media sosial. MUI menjelaskan apakah mengunggah ibadah di media sosial termasuk riya. /Pixabay.com/LoboStudioHamburg

Selain itu riya juga bisa disebut memamerkan kebaikan darinya.

Orang yang melakukan sifat riya termasuk kategori orang munafik, sifat ini juga termasuk dalam koridor-koridor perilaku syirik asghar (kecil).

Baca Juga: Hukum Mendapat Pekerjaan dari Hasil Menyogok Menurut MUI, Lengkap dengan Status Gaji

Disebutkan dalam Alquran bahwa orang-orang munafik menipu Allah SWT dan perilaku riya sebagaimana terekam dalam QS An Nisa ayat 142 sebagai berikut:

‎َََََََََََََََََََََُُُُُُُُُُُّّّْْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk sholat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan sholat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.”

Baca Juga: Apakah Vaksin AstraZeneca Mengandung Unsur Babi? MUI Beberkan Status Kehalalannya

MUI melalui lamam resminya juga menyebutkan bahwa media sosial memiliki sisi negatif dan positifnya masing-masing. Namun, bagaimana cara memanfaatkan media sosial kembali lagi kepda para penggunanya.

Terlepas dari bagaimana hukum seseorang memamerkan ibadahnya didalam dunia sosial, tidaklah bisa kita simpulkan.

Hal ini harus ditanyakan kembali pada masing-masing individu penggunanya. Sungguh, Allah SWT Mahatahu.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: MUI


Tags

Terkait

Terkini