Unggah Ibadah di Media Sosial Apa Termasuk Riya? Ini Jawaban MUI

- 21 September 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi media sosial. MUI menjelaskan apakah mengunggah ibadah di media sosial termasuk riya.
Ilustrasi media sosial. MUI menjelaskan apakah mengunggah ibadah di media sosial termasuk riya. /Pixabay.com/LoboStudioHamburg

MEDIA JAWA TIMUR - Ibadah merupakan kegiatan yang dilakukan demi mendapatkan ridha dari Allah  SWT.

Di era digital, tidak jarang ditemukan unggahan media sosial yang berisi aktivitas ibadah seseorang.

Hal seperti itu dapat menimbulkan perdebatan di media sosial. Sebagian menilai unggahan seperti itu dapat memotivasi orang lain untuk beribadah. Namun, sebagian lainnya menilai unggahan untuk pamer atau riya.

Baca Juga: Saat Haid Tidak Boleh Baca Al-Quran? MUI Jelaskan 4 Amalan yang Masih Bisa Dilakukan

Benarkah mengunggah ibadah di media sosial termasuk riya?

Dalam Tafsir Al-Misbah, pendiri Pusat Studi Alquran (PSQ) Jakarta, Prof M Quraish Syihab, mengatakan riya adalah sesuatu yang abstrak, sulit, bahkan mustahil dapat dikenal orang lain. Bahkan, yang bersangkutan sendiri tidak menyadarinya. Apalagi jika dia sedang dipengaruhi dengan kesibukannya sendiri.

MUI melalui laman resminya menjelaskan bahwa riya adalah melaksanakan ketaatan seseorang kepada Allah SWT dengan disertai keinginan untuk mendapat pujian dari orang lain (manusia).

Baca Juga: PDPAB MUI Rangkul Akademisi untuk Susun Buku Pedoman Akhlak Bangsa

Riya bisa juga diartikan ingin mendapatkan sesuatu yang lain tanpa menginginkan keridhaan dari Allah SWT (tidak dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT).

Selain itu riya juga bisa disebut memamerkan kebaikan darinya.

Orang yang melakukan sifat riya termasuk kategori orang munafik, sifat ini juga termasuk dalam koridor-koridor perilaku syirik asghar (kecil).

Baca Juga: Hukum Mendapat Pekerjaan dari Hasil Menyogok Menurut MUI, Lengkap dengan Status Gaji

Disebutkan dalam Alquran bahwa orang-orang munafik menipu Allah SWT dan perilaku riya sebagaimana terekam dalam QS An Nisa ayat 142 sebagai berikut:

‎َََََََََََََََََََََُُُُُُُُُُُّّّْْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk sholat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan sholat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.”

Baca Juga: Apakah Vaksin AstraZeneca Mengandung Unsur Babi? MUI Beberkan Status Kehalalannya

MUI melalui lamam resminya juga menyebutkan bahwa media sosial memiliki sisi negatif dan positifnya masing-masing. Namun, bagaimana cara memanfaatkan media sosial kembali lagi kepda para penggunanya.

Terlepas dari bagaimana hukum seseorang memamerkan ibadahnya didalam dunia sosial, tidaklah bisa kita simpulkan.

Hal ini harus ditanyakan kembali pada masing-masing individu penggunanya. Sungguh, Allah SWT Mahatahu.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: MUI


Tags

Terkait

Terkini