MEDIA JAWA TIMUR - Ibadah merupakan kegiatan yang dilakukan demi mendapatkan ridha dari Allah SWT.
Di era digital, tidak jarang ditemukan unggahan media sosial yang berisi aktivitas ibadah seseorang.
Hal seperti itu dapat menimbulkan perdebatan di media sosial. Sebagian menilai unggahan seperti itu dapat memotivasi orang lain untuk beribadah. Namun, sebagian lainnya menilai unggahan untuk pamer atau riya.
Baca Juga: Saat Haid Tidak Boleh Baca Al-Quran? MUI Jelaskan 4 Amalan yang Masih Bisa Dilakukan
Benarkah mengunggah ibadah di media sosial termasuk riya?
Dalam Tafsir Al-Misbah, pendiri Pusat Studi Alquran (PSQ) Jakarta, Prof M Quraish Syihab, mengatakan riya adalah sesuatu yang abstrak, sulit, bahkan mustahil dapat dikenal orang lain. Bahkan, yang bersangkutan sendiri tidak menyadarinya. Apalagi jika dia sedang dipengaruhi dengan kesibukannya sendiri.
MUI melalui laman resminya menjelaskan bahwa riya adalah melaksanakan ketaatan seseorang kepada Allah SWT dengan disertai keinginan untuk mendapat pujian dari orang lain (manusia).
Baca Juga: PDPAB MUI Rangkul Akademisi untuk Susun Buku Pedoman Akhlak Bangsa
Riya bisa juga diartikan ingin mendapatkan sesuatu yang lain tanpa menginginkan keridhaan dari Allah SWT (tidak dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT).