Saat Haid Tidak Boleh Baca Al-Quran? MUI Jelaskan 4 Amalan yang Masih Bisa Dilakukan

- 13 September 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Muslimah dan Al-Quran. MUI jelaskan empat ibadah yang masih bisa dilakukan ketika haid.
Ilustrasi Muslimah dan Al-Quran. MUI jelaskan empat ibadah yang masih bisa dilakukan ketika haid. /pexels: RODNAE Productio

MEDIA JAWA TIMUR - Saat haid atau biasa disebut dengan datang bulan, muslimah dibebaskan dari ibadah tertentu, seperti salat dan menyentuh mushaf Al-Quran.

Haid adalah pendarahan pada uterus yang mengalir dari rahim dan keluar sebagai darah menstruasi.

Bagi muslimah penting untuk mengetahui ibadah apa saja yang tetap bisa dilakukan saat haid agar tidak mengurangi keimanan.

Baca Juga: Cara Mudah Kurangi Kram Akibat Menstruasi dengan Konsumsi Makanan dan Minuman Berikut

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa muslimah yang sedang haid bisa melaksanakan salah satunya murajaah hapalan.

Berikut empat ibadah yang masih bisa dilakukan ketika haid, dilansir Mediajawatimur.com dari laman resmi MUI:

1. Memperbanyak dzikir dan sholawat

Melantunkan sholawat dan dzikir bukanlah larangan saaat dalam kondisi haid.

Baca Juga: Hukum Mendapat Pekerjaan dari Hasil Menyogok Menurut MUI, Lengkap dengan Status Gaji

Dengan memperbanyak dzikir dan sholawat justru akan mendapat ketenangan jiwa dan memperbanyak pahala.

Perempuan bisa mengamalkan sebanyak-banyaknya kalimat thayyibah seperti tahmid, tasbih, takbir, dan lainnya sebagi amalan yang bisa memenuhi kekosongan ibadah seperti sholat.

Rasulullah SAW bersabda:
: [ يسبح مائة تسبيحة فيكتب له ألف حسنة أو يحط عنه ألف خطيئة ] رواه مسلم

“Bertasbih 100 kali maka ditulislah untuknya 1.000 kebaikan atau dihapus darinya 1.000 kesalahan.” (HR Imam Muslim).

Baca Juga: Meninggal saat Pandemi Akibat Infeksi Covid-19 Apakah Syahid? MUI Jawab dengan Hadits Ini

2. Murajaah hapalan

Yang diharamkan saat sedang haid adalah menyentuh dan membawa mushaf Alquran.

Kendati dilarangnya perempuan untuk menyentuh mushaf saat haid, tidak menjadikan perempuan tidak bis mendapat pahala dari membaca Al-Quran.

Perempuan tetap bisa mendapat pahala membaca Al-Qran dengan melakukan murojaah hapalan atau membaca Al-Quran terjemah sebagai pengganti amalan membaca Al-Quran.

Baca Juga: Apakah Vaksin AstraZeneca Mengandung Unsur Babi? MUI Beberkan Status Kehalalannya

3. Istiqamah Beristighfar

Istighfar merupakan serangkaian amalan yang juga mendekatkan diri kita kepada Allah SWT.

Haid tidak menjadikan halangan bagi perempuan untuk terus mengamalkan istighfar.

Dalam haditsnya, Rasulullah menjelaskan tiga keutamaan bagi seseorang yang istikamah dalam membaca istighfar.

Bunyi haditsnya sebagaimana berikut:

‎من لزم الاستغفار جعل الله له من كل ضيق مخرجا ومن كل هم فرجا ورزقه من حيث لا يحتس

“Barangsiapa yang istikamah membaca Istighfar, maka Allah akan memberinya jalan keluar dari setiap kesulitan, Allah akan memberinya kebahagiaan dari setiap kesusahan, dan Allah akan memberinya rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka.” (HR Imam Abu Daud).

Baca Juga: PDPAB MUI Rangkul Akademisi untuk Susun Buku Pedoman Akhlak Bangsa

4. Menjaga kebersihan

Banyak perempun yang masih lalai dalam menjaga kebersihan tubuhnya selama masa haid. Bahkan beberapa perempuan sampai enggan untuk menyisir rambutnya atau tidak memotong kukunya dengan alasan haram.

Padahal semuanya hanyalah mitos belaka. Islam justru mengajarkan kita untuk selalu menjaga kebersihan dalam kondisi apapun.

Baca Juga: Fatwa MUI Soal Vaksin Pfizer dan Moderna: Belum Dinyatakan Halal

Disebutkan dalam hadits dari Aisyah, bahwa ketika Aisyah mengikuti haji bersama Nabi Muhammad SAW, sesampainya di Makkah beliau mengalami haid. Kemudian Nabi Muhammad SAW bersabda kepadanya:

…..دعي عمرتك وانقضي رأسك وامتشطي

“Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan bersisirlah…” (HR Bukhari 317 & Muslim 1211).***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: MUI


Tags

Terkait

Terkini