MEDIA JAWA TIMUR – Kemampuan Penutur Bahasa Indonesia dalam berbahasa diukur dari sebuah tes standar yang disebut Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) adalah sarana uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia lisan atau tulisan.
Dikutip mediajawatimur.com dari laman resmi ukbi.kemendikbud.go.id, Materi UKBI meliputi empat kemahiran berbahasa, yaitu mendengarkan, membaca, menulis, dan berbicara.
Baca Juga: Syarat dan Cara Membuat KK Baru karena yang Lama Hilang dan Rusak, Ikuti Langkah Berikut
Selain itu, UKBI juga mengujikan kaidah bahasa Indonesia. Kelima materi tersebut disajikan ke dalam lima seksi pengujian.
Seksi pengujian tersebut meliputi Seksi I (Mendengarkan), Seksi II (Merespons Kaidah), Seksi III (Membaca) dalam bentuk soal pilihan ganda serta Seksi IV (Menulis) dalam bentuk presentasi tulis dan Seksi V (Berbicara) dalam bentuk presentasi lisan.
Seksi I berisi wacana lisan dalam bentuk 4 dialog dan 4 monolog. Setiap dialog dan monolog terdiri atas 5 butir soal. Durasi maksimal 30 menit dari total maksimal 40 soal.
Baca Juga: Kabar Baik Pasar Modal! Daftar Efek Syariah Periode 1 Telah Terbit, Ini Penjelasannya!
Seksi II berisi soal tertulis berupa kalimat yang direspons peserta dengan memilih opsi pengganti untuk bagian yang salah. Durasi maksimal 25 menit dari total maksimal 32 soal.
Seksi III berisi wacana tulis berjumlah 8 wacana. Setiap wacana terdiri atas 5 butir soal. Durasi maksimal 45 menit dari total maksimal 40 soal.
Seksi IV berisi soal menulis berupa tugas untuk mempresentasikan topik pada kalimat pemantik yang disertai gambar/infografik.
Baca Juga: Ke Mana Lapor Kekerasan pada Perempuan dan Anak? Manfaatkan Layanan SAPA 129, Berikut Informasinya
Waktu untuk mengerjakan soal pertama selama 15 menit sebanyak 100 kata dan waktu untuk mengerjakan soal kedua selama 20 menit sebanyak 150 kata.
Seksi V berisi soal berbicara berupa tugas untuk mempresentasikan topik pada kalimat pemantik yang disertai gambar/infografik.
Waktu untuk mengerjakan soal pertama selama 10 menit: 7 menit persiapan, 3 menit perekaman. Waktu untuk mengerjakan soal kedua selama 15 menit: 8 menit persiapan, 7 menit perekaman.
Baca Juga: Sarana Perkeretaapian Indonesia, Sulawesi Kini Punya 9 Unit, Bagaimana Jawa dan Sumatera?
Hasil UKBI peserta uji dipetakan ke dalam tujuh peringkat, predikat, dan rentang skor.
Ketujuh predikat dapat diserangkaikan dalam satu ungkapan Isu Unggul Managitas (Istimewa, Sangat Unggul, Unggul, Madya, Semenjana, Marginal, dan Terbatas).
Peringkat dan predikat UKBI tersebut dideskripsikan sebagai berikut.
Predikat Istimewa dengan skor 725-800:
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan personal, sosial, keprofesian, dan keilmiahan.
Predikat Sangat Unggul dengan skor 641-724
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas, sosial, dan keprofesian. Untuk kepentingan akademik yang kompleks, yang bersangkutan masih memiliki kendala.
Predikat Unggul dengan skor 578-640
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas dan sosial. Peserta juga tidak terkendala dalam berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, baik keprofesian yang sederhana maupun kompleks.
Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional Juli 2022 dan Hari Besar Nasional Juli 2022: Ada Idul Adha 1443 H
Predikat Madya dengan skor 482-577
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
Dengan kemahiran ini yang bersangkutan mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas dan kemasyarakatan dengan baik, tetapi masih mengalami kendala dalam hal keprofesian yang kompleks.
Predikat Semenjana dengan skor 405-481
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan, yang bersangkutan sangat terkendala. Untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak terkendala untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang tidak kompleks.
Baca Juga: NIK pada KTP akan Menjadi NPWP Mulai Tahun 2023 Mendatang, Simak Penjelasannya!
Predikat Marginal dengan skor 326-404
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
Dalam berkomunikasi untuk keperluan kemasyarakatan yang sederhana, yang bersangkutan tidak mengalami kendala. Akan tetapi, untuk keperluan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala.
Hal ini berarti yang bersangkutan belum siap berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, apalagi untuk keperluan keilmiahan.
Predikat Terbatas dengan skor 251-325
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
Dengan kemahiran ini peserta uji hanya mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas.
Pada saat yang sama, predikat ini juga menggambarkan bahwa potensi yang bersangkutan dalam berkomunikasi masih sangat besar kemungkinannya untuk ditingkatkan.
***