MEDIA JAWA TIMUR - Jumlah kasus kekerasan berdasarkan data Kementerian PPA tahun 2021 terdapat total 25.210 dengan 5.376 jumlah kasus korban laki-laki dan 21.753 jumlah kasus korban perempuan di seluruh Indonesia.
Provinsi Jawa Tengah menjadi Provinsi dengan jumlah kasus terbanyak yaitu 2.162 kasus sepanjang tahun 2021.
Sedangkan pada tahun 2022 hingga sekarang terdapat total 11.269 jumlah kasus dengan 1.747 jumlah kasus korban laki-laki dan 10.447 jumlah kasus korban perempuan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Profesor Zubairi Beri Tanggapan Mengenai Isu Legalisasi Ganja Medis, Apakah Boleh?
Persentase Provinsi penyumbang kasus terbanyak adalah Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah kasus yaitu 880 kasus terhitung sejak 1 Januari 2022 hingga sekarang 1 Juli 2022.
Jumah kasus berdasarkan tempat kejadian tertinggi terjadi dalam rumah tangga sebanyak 6.882 jumlah kasus yang terverifikasi.
Jenis kekerasan yang terjadi juga beragam seperti kekerasan seksual dengan total 4.918 jumlah kasus, kekerasan fisik dengan total 3.769 jumlah kasus, kekerasan psikis dengan total 3.731 jumlah kasus, dan lain sebagainya.
Bagaimana jika menjadi korban atau menemukan tindakan kekerasan pada perempuan dan anak?