Bukan Rahasia, Menko Polhukam Sebut Data yang Disebar Bjorka Merupakan Hal Umum

- 12 September 2022, 16:00 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD saat memberikan keterangan pers terkait serangan hacker bernama Bjorka, pada Senin, 12 September 2022 di Jakarta.
Menko Polhukam, Mahfud MD saat memberikan keterangan pers terkait serangan hacker bernama Bjorka, pada Senin, 12 September 2022 di Jakarta. /PMJNews

Baca Juga: Tak Hanya Pinangki, Berikut Daftar 23 Maling Uang Rakyat atau Koruptor yang Dinyatakan Bebas Bersyarat 

Menurut Heru, informasi yang tersebar di forum peretas mengenai surat berlabel rahasia dari BIN, dan surat lainnya untuk Presiden merupakan informasi bohong.

Heru menambahkan bahwa peredaran informasi bohong tersebut merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” ucap Heru.

***

 

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini