KSP Tanggapi Peretasan Akun Media Sosial Sejumlah Pegiat Anti Korupsi

- 22 Mei 2021, 14:00 WIB
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani.
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani. /Dok. KSP.

MEDIA JAWA TIMUR - Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menanggapi pertanyaan sejumlah pegiat anti korupsi yang mengaku mengalami peretasan di akun media sosial. 

Ia menjelaskan bahwa masyarakat sipil merupakan elemen penting dalam menjaga demokrasi agar tetap sehat. 

Oleh karena itu, selagi masih berada dalam koridor konstitusi maka aktivitas masyarakat sipil harus dilindungi dari upaya peretasan. 

"Masyarakat sipil merupakan elemen penting penyangga demokrasi yang sehat. Sepanjang dalam bingkai konstitusi dan regulasi, aktivitas masyarakat sipil harus dilindungi," jelas Jaleswari dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 22 Mei 2021.

Baca Juga: Kebocoran Data Pribadi 279 Juta Penduduk Indonesia Terus Ditelusuri, Ini Update Terbaru Dari Kominfo

Jaleswari mengaku kecewa dengan kejadian tersebut, menurutnya peretasan terhadap sejumlah pegiat anti korupsi merupakan tindakan yang meresahkan. 

"Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan hal yang tidak kita harapkan bersama. Ini suatu hal yang meresahkan dan memprihatinkan," lanjutnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Jaleswari juga merespon dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia yang dijual di platform online. 

Ia menegaskan bahwa jika hal ini terbukti, maka harus diusut secara tuntas. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini