Polisi Amankan Seorang Remaja Terkait Dugaan Peretasan Situs Mola TV, Keluarga Berharap Bantuan Hukum

- 14 Juni 2021, 18:42 WIB
Ilustrasi peretasan.
Ilustrasi peretasan. /Sumber: Freepik / Rawpixel-com/

MEDIA JAWA TIMUR - Seorang remaja berinisial TR diamankan Polda Metro Jaya terkait dugaan peretasan terhadap situs Mola TV. 

Diketahui TR merupakan warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. 

Merespon hal ini, keluarga berharap agar pelaku mendapat bantuan hukum dari pemerintah daerah. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa, 15 Juni 2021: Ini yang Dialami Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

"Kami juga sangat berharap agar pemerintah daerah bisa mendampingi atau paling tidak bisa berkomunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya," jels Azhari, orang tua pelaku sebagaimana dikutip dari Antara pada Senin, 14 Juni 2021.

Ia juga berharap supaya Polda Metro Jaya dapat memberikan informasi terkait kondisi dan perkembangan proses hukum terhadap putra bungsunya tersebut. 

Baca Juga: Bekerjasama dengan FBI, Polda Jatim Berhasil Pecahkan Kasus Pembobolan Bantuan Covid-19 Amerika oleh WNI

"Saya juga sangat berharap pihak Polda Metro Jaya bisa memberikan keterangan resmi mengenai keadaan anak kami sekarang," lanjutnya. 

Sementara itu, Juslan kakak pelaku, mengaku terpukul dan sedih atas kejadian yang menimpa adik sepupunya tersebut.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini