MEDIA JAWA TIMUR - Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dapat berdampak turunnya citra Polri di masyarakat.
Kejadian tersebut dikabarkan adanya baku tembak antara 2 Ajudan yakni Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Sugeng Teguh Santoso sebagai ketua dari Indonesia Police Watch (IPW) melalui pesan instan menyampaikan hal tersebut saat di Jakarta, pada hari Minggu, 31 Juli 2022.
"Oleh karena itu, Kapolri berkewajiban menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat," kata Sugeng Teguh Santoso yang dikutip Mediajwatimur.com dari Antara.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganannya kasus tersebut yang awalnya dari Polda Metro Jaya dipindahkan ke Bareskrim, Mabes Polri.
"IPW mengapresiasi langkah Kapolri untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo ke Bareskrim," kata Sugeng Teguh Santoso.
Menurut Sugeng, sudah saatnya Polri berani membuka dan menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi dalam insiden tersebut.