Terkait Insiden Brigadir J, IPW Sebut Kapolri Wajib Menjaga Marwah Polri dari Hujatan Masyarakat

- 1 Agustus 2022, 14:00 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Melalui pesan instan pada 31 Juli 2022 ia mengatakan bahwa insiden Brigadir J bisa menurunkan citra Polri di masyarakat.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Melalui pesan instan pada 31 Juli 2022 ia mengatakan bahwa insiden Brigadir J bisa menurunkan citra Polri di masyarakat. /Instagram.com/@santososugengteguh

MEDIA JAWA TIMUR - Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dapat berdampak turunnya citra Polri di masyarakat.

Kejadian tersebut dikabarkan adanya baku tembak antara 2 Ajudan yakni Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Sugeng Teguh Santoso sebagai ketua dari Indonesia Police Watch (IPW) melalui pesan instan menyampaikan hal tersebut saat di Jakarta, pada hari Minggu, 31 Juli 2022.

Baca Juga: Penjelasan Humas Polri Kenapa Kasus Brigadir J Alias Yoshua Ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim

 "Oleh karena itu, Kapolri berkewajiban menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat," kata Sugeng Teguh Santoso yang dikutip Mediajwatimur.com dari Antara.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganannya kasus tersebut yang awalnya dari Polda Metro Jaya dipindahkan ke Bareskrim, Mabes Polri.

"IPW mengapresiasi langkah Kapolri untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo ke Bareskrim," kata Sugeng Teguh Santoso.

Baca Juga: Keluarga Besar Marga Hutabarat Minta Hasil Otopsi Awal dan Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan Ke Publik

Menurut Sugeng, sudah saatnya Polri berani membuka dan menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi dalam insiden tersebut.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x