Penjelasan Humas Polri Kenapa Kasus Brigadir J Alias Yoshua Ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim

- 1 Agustus 2022, 11:55 WIB
Kasus Brigadir J ditarik dari Polda Metro Jaya kini ke Bareskrim.
Kasus Brigadir J ditarik dari Polda Metro Jaya kini ke Bareskrim. /Instagram.com/@divisihumaspolri.

MEDIA JAWA TIMUR - Kasus Brigadir J, yang wafat di rumah Irjen Ferdy Sambo dan juga menyeret nama Bharada E, berpindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim.

Kepala Divisi Humas Polri yakni Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan kabar tersebut melalui pesan instan di Jakarta pada hari Minggu 31 Juli 2022.

Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

Baca Juga: Keluarga Besar Marga Hutabarat Minta Hasil Otopsi Awal dan Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan Ke Publik

"Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi Prasetyo seperti yang dikutip Mediajawatimur.com dari Antara.

Terdapat 3 laporan terkait insiden antara Irjen Ferdy Sambo dan Istri, kemudian Bharada E, dan Brigadir J yang wafat pada 8 Juli 2022 dan ditangani oleh pihak Polri.

Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kemudian, 2 laporan tersebut ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga: Komnas HAM: Brigadir J, Putri Candrawathi, Bharada E dan ART Tes PCR di Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo  

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x