Apalagi, peristiwa tersebut melibatkan anggota yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang telah dibentuk oleh Kapolri.
Berdasarkan penelusuran IPW, Brigadir J alias Brigadir Yoshua dan Bharada E alias Bharada Richard Eliezer merupakan anggota dari Satgassus.
Keduanya diduga terlibat baku tembak di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo nonaktif yang merupakan Kepala dari Satgassus Polri.
Brigadir J dan Bharada E merupakan 2 ajudan dari 8 ajudan yang bertugas mengamankan keluarga Irjen Ferdy Sambo.
"Oleh sebab itu, Kapolri harus tegas menangani kasus ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum, terbuka, dan jangan ditutup-tutupi. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," kata Sugeng Teguh Santoso.
Terdapat 3 laporan terkait insiden antara Irjen Ferdy Sambo dan Istri, kemudian Bharada E dan Brigadir J yang wafat pada 8 Juli 2022 kemudian ditangani oleh pihak Polri.
Dua laporan yakni dugaan pelecehan seksual/ pencabulan dan dugaan pengancaman kekerasan serta percobaan pembunuhan terhadap istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo
Awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian 2 laporan tersebut ditarik ke Polda Metro Jaya, penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa 19 Juli 2022.