Finalisasi Data Jemaah Haji Reguler yang Berhak Berangkat Tahun 2022 Telah Selesai, Awal Pekan Depan Diumumkan

- 8 Mei 2022, 11:00 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab saat memimpin rapat finalisasi data jemaah berangkat musim haji 1443H.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab saat memimpin rapat finalisasi data jemaah berangkat musim haji 1443H. /Kementerian Agama

Karena waktu yang sangat mepet, Ditjen PHU pun mengoptimalkan masa cuti lebaran 2022 untuk finalisasi data jemaah yang berhak berangkat tahun 2022.

Baca Juga: Daftar Kuota Haji Reguler Per Provinsi Tahun 2022 Menurut Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 Tahun 2022

"Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan," terang Saiful.

Sebagai informasi, finalisasi yang dilakukan ini didasarkan pada persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Syarat tersebut antara lain, jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun.

Juga ditentukan bagi kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Telah Ditetapkan Pemerintah Naik Jadi Rp39,8 Juta! Ada Peningkatan di Pelayanan Berikut

Menurut Saiful Mujab, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan.

Diharapkan, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

Baca Juga: Calon Jamaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Ke Arab Saudi Tahun Ini, Persiapan Layanan Segera Difinalkan

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Terkait

Terkini

x