Karena waktu yang sangat mepet, Ditjen PHU pun mengoptimalkan masa cuti lebaran 2022 untuk finalisasi data jemaah yang berhak berangkat tahun 2022.
"Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan," terang Saiful.
Sebagai informasi, finalisasi yang dilakukan ini didasarkan pada persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Syarat tersebut antara lain, jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun.
Juga ditentukan bagi kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.
Menurut Saiful Mujab, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan.
Diharapkan, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.