Polda Metro Jaya Sebut Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Dea OnlyFans, Sementara Masih Dipanggil Sebagai Saksi

- 29 Maret 2022, 19:05 WIB
Polisi ungkap akan ada tersangka baru yang terlibat dalam kasus dugaan penyebaran konten asusila seperti yang dilakukan Dea 'OnlyFans'.
Polisi ungkap akan ada tersangka baru yang terlibat dalam kasus dugaan penyebaran konten asusila seperti yang dilakukan Dea 'OnlyFans'. /Instagram @gresaidss/

Pihak kepolisian tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

 

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," pungkas Zulpan.

Seperti yang diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 24 Maret 2022 beberapa waktu lalu atas kasus dugaan konten bermuatan asusila di situs dewasa OnlyFans.

***

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah