Pihak kepolisian tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.
"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," pungkas Zulpan.
Seperti yang diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 24 Maret 2022 beberapa waktu lalu atas kasus dugaan konten bermuatan asusila di situs dewasa OnlyFans.
***