MEDIA JAWA TIMUR - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Dea 'OnlyFans', seorang konten kreator untuk situs dewasa OnlyFans.
Usai dilakukan pemeriksaan tersebut, wanita yang punya nama asli Gusti Ayu Dewanti ini ditetapkan sebagai tersangka.
Menariknya, hasil pemeriksaan tersebut juga membuka peluang ada pelaku lain dari kasus tersebut.
Baca Juga: Ungkap Situs OnlyFans Usai Ditangkapnya Content Creator Bernama Dea Terkait Penjualan Foto Panas
Hal itu disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis pada Sabtu, 26 Maret 2022 hari ini, dilansir dari portal berita Polda Metro Jaya.
"Kemungkinan ada (pelaku lain dari kasus ini)," ujar Kombes Pol Auliansyah Lubis yang belum membeberkan perihal identitas pelaku lain tersebut.
Dia hanya menyebut pihaknya akan segera mengumumkan pelaku lain dalam waktu dekat.
"Jadi nanti ada pelaku lain, selain Dea," ucapnya.