Dea 'OnlyFans Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Kemungkinan Ada Pelaku Lain

- 26 Maret 2022, 12:00 WIB
Dea saat tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 Maret 2022.
Dea saat tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 Maret 2022. /Yeni/PMJ News

 

MEDIA JAWA TIMUR - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Dea 'OnlyFans', seorang konten kreator untuk situs dewasa OnlyFans.

Usai dilakukan pemeriksaan tersebut, wanita yang punya nama asli Gusti Ayu Dewanti ini ditetapkan sebagai tersangka.

Menariknya, hasil pemeriksaan tersebut juga membuka peluang ada pelaku lain dari kasus tersebut.

Baca Juga: Ungkap Situs OnlyFans Usai Ditangkapnya Content Creator Bernama Dea Terkait Penjualan Foto Panas

Hal itu disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis pada Sabtu, 26 Maret 2022 hari ini, dilansir dari portal berita Polda Metro Jaya.

"Kemungkinan ada (pelaku lain dari kasus ini)," ujar Kombes Pol Auliansyah Lubis yang belum membeberkan perihal identitas pelaku lain tersebut.

Dia hanya menyebut pihaknya akan segera mengumumkan pelaku lain dalam waktu dekat.

"Jadi nanti ada pelaku lain, selain Dea," ucapnya.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x