MEDIA JAWA TIMUR - Pengembangan dari kasus Dea 'OnlyFans' yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya masuk dalam babak baru.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan bahwa akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Kami tentunya akan menambah tersangka nantinya karena di dalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, yang sebagaimana dikutip Mediajawatimur.com dari Antara, Selasa, 29 Maret 2022.
Lubis juga mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi identitas lawan main Dea Onlyfans pada video berkonten asusila tersebut.
Rencananya, penyidik Ditreskrimsus akan memanggil lawan main Dea Onlyfans tersebut.
Namun, statusnya sementara ini baru sebagai saksi pada penanganan kasus itu.
"Nanti akan kami periksa sebagai saksi, kalau memenuhi pasal akan kami jadikan tersangka," ucap Lubis.