Peringati Hari Tani Nasional, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Tegaskan Komitmen Perangi Mafia Tanah

- 24 September 2021, 21:00 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil. /Instagram @kementrian.atnbpr

"Ini adalah bagaimana merespon sesuatu yang ideal dengan kondisi yang berbeda. Kita sudah punya pengalaman, sebelah kanan diberikan tanah kemudian diberikan sertipikat tapi sebelah kiri dikasih ke orang lain. Nah sekarang kita mencoba bagaimana memberdayakan mereka dengan akses, tapi bukan pola yang dulu, kalau dulu semua orang bekerja tapi kurang efektif, kita inginkan nanti sedikit orang bekerja tapi kemudian dengan pendekatan yang tepat dengan bekerja sama dengan investor misalnya," ujar Sofyan Djalil.

Baca Juga: Viral Aksi Bunuh Diri Saat Live TikTok, Polisi Akan Lakukan Gelar Perkara Besok

Selain berupaya memberantas mafia tanah, dan juga menghadirkan ekosistem aman dan nyaman bagi para investor di Indonesia.

Kementerian ATR/BPN juga turut menghadirkan pelayanan yang profesional dan percepatan secara teknis maupun teknologi. 

"Di samping itu, untuk dukungan kemudahan perizinan di sini kunci tata ruang menjadi sangat penting melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Oleh sebab itu KKPR ini harus benar-benar kita perhatikan dan makin hari makin kita ciptakan kualitas yang lebih baik," imbau Sofyan A. Djalil.

Baca Juga: Respon Vonis 4 Bulan oleh PN Jakpus, Kivlan Zein: Saya Menolak!

Dalam hal teknologi, kementerian ATR/BPN berupaya untuk terus memperbaiki sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan, kemudian melakukan percepatan informasi online dengan aplikasi sistem pendaftaran online Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online yang akan diluncurkan nantinya.

"Oleh sebab itu kita terus perbaiki sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP), dan semua informasi pertanahan harus masuk ke KKP, apapun itu kkp akan kita perbaiki tidak boleh lagi ganti-ganti data yang ada di sana kalaupun ada penggantian harus bisa dilacak," tutur Sofyan Djalil. 

Sebelumnya dalam rangka memperingati HANTARU Tahun 2021, Presiden telah menyerahkan sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertipikat di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. 

Baca Juga: Kejagung Tangkap Buron 'Maling Uang Rakyat' Rp120 Miliar di Bekasi

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Kementrian ATR BPN


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x