Viral Aksi Bunuh Diri Saat Live TikTok, Polisi Akan Lakukan Gelar Perkara Besok

- 24 September 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi bunuh diri saat Live TikTok.*
Ilustrasi bunuh diri saat Live TikTok.* /Unsplash/Joose López Franco

MEDIA JAWA TIMUR - Polisi akan melakukan gelar perkara terkait kasus bunuh diri seorang berinisial IS (29) saat melakukan live di aplikasi TikTok pada Sabtu, 25 September 2021 besok. 

Selain itu, Polisi juga akan memeriksa saksi kunci dalam kasus ini. Terkait hal ini, dikonfirmasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP Tri Sambodo.

"Benar, rencana hari ini satu saksi kunci diperiksa, mudah-mudahn bisa hadir," jelas Tri Sambodo kepada PMJ News pada Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Respon Vonis 4 Bulan oleh PN Jakpus, Kivlan Zein: Saya Menolak!

Lebih lanjut Tri menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi baru merupakan permintaan saksi-saksi sebelumnya. 

Hingga saat ini, Polisi telah memeriksa total 6 saksi dalam kasus ini. Melalui pemeriksaan ini, pihak kepolisian berharap kasus ini dapat memperjelas kejadian. 

Tri Sambodo menjelaskan bahwa satu saksi yang diperiksa belum pernah menjalani pemeriksaan dengan tim penyidik. 

Baca Juga: Dua Juta Dosis Vaksin Gratis dari RRT dan Sinovac Tiba di Indonesia, Menlu: Kerjasama adalah Kunci

"Saksi belum kami periksa. Jadi belum tahu ada hubungan apa tidak dengan korban," ucapnya.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x