Pemkot Surabaya Luncurkan KatePay, Pembayaran Non Tunai di Kantin Sekolah Bagi Siswa SD dan SMP

- 14 Juni 2022, 18:00 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi saat menyaksikan simulasi penggunaan KatePay, pembayaran non tunai di kantin sekolah SMP Negeri 42 Kota Surabaya pada Selasa, 14 Juni 2022.
Wali Kota Eri Cahyadi saat menyaksikan simulasi penggunaan KatePay, pembayaran non tunai di kantin sekolah SMP Negeri 42 Kota Surabaya pada Selasa, 14 Juni 2022. /Pemkot Surabaya

MEDIA JAWA TIMUR - Pemkot Surabaya kembali membuat terobosan baru dengan menggandeng Bank Jatim meluncurkan KatePay, pembayaran non tunai di kantin sekolah dengan Kartu Identitas Anak (KIA).

KatePay adalah metode pembayaran untuk jajanan dan minuman di kantin sekolah bagi siswa-siswi di tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Surabaya.

Menurut Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, KatePay merupakan pengembangan dari Kartu Identitas Anak (KIA), yang sekaligus bisa memberikan dampak pembelajaran bagi mereka.

Baca Juga: Rakor BPBD Jawa Timur Bersama SRPB Jatim Bekali Peserta Relawan dengan Materi Bermanfaat di Daerah Bencana

"Melalui KatePay ini, harapannya anak-anak bisa terbiasa menggunakan sistem pembayaran non tunai," kata Wali Kota Eri Cahyadi dilansir dari situs resmi Pemkot Surabaya pada Selasa, 14 Juni 2022.

Dalam keterangannya Eri mengatakan, KatePay mulai diterapkan di SD Negeri Asemrowo 1 dan SMP Negeri 42 Kota Surabaya bisa menjadi contoh untuk sekolah lainnya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan, target ke depan adalah KatePay bisa digunakan di seluruh SD dan SMP Negeri maupun Swasta di Kota Pahlawan.

Baca Juga: 7 Lokasi Kawasan Tanpa Rokok di Surabaya, Pelanggar Dikenakan Denda Rp250 Ribu atau Paksaan Kerja Sosial

Untuk itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi terkait penerapan KatePay ke berbagai sekolah di Kota Surabaya.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah