Hindari Penyelewengan Dana BOS, Inspektorat Kota Kediri Wanti-Wanti Pengelola di Sekolah SD dan SMP

- 25 April 2022, 20:30 WIB
Inspektur Kota Kediri mewanti-wanti pengelola Dana Bos di SD dan SMP agar tidak terjadi penyelewengan.
Inspektur Kota Kediri mewanti-wanti pengelola Dana Bos di SD dan SMP agar tidak terjadi penyelewengan. /Pemkot Kediri/Kediri Kota

MEDIA JAWA TIMUR - Inspektur Inspektorat Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani mewanti-wanti SD dan SMP sederajat di Kota Kediri terkait pengelolaan Dana BOS.

Pada 25 April 2022, ada sekitar 265 SD dan SMP sederajat di Kota Kediri yang hadir dalam sosialisasi bertajuk “Saber Pungli Terkait Pengelolaan Dana BOS”.

Menurut Wahyu, sosialisasi merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk mencegah penyelewengan Dana BOS.

Baca Juga: Cara Memanfaatkan Playu Anter, Program Pelayanan untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Banyuwangi

“Ini merupakan salah satu upaya kami dalam rangka pencegahan dan antisipasi terhadap praktik-praktik yang mengarah terhadap pungutan di luar kententuan dalam proses pengelolaan Dana BOS Tahun 2022,” katanya, dikutip Mediajawatimur.com dari Pemkot Kediri.

Terkait pengawasan pengelolaan Dana BOS, Wahyu memaparkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

“Dalam upaya ini kami bekerja sama dengan Polres Kediri kota dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam pengawasan dan monitoring pengelolaan Dana BOS tersebut,” ungkap Wahyu.

Baca Juga: Jembatan Gantung Gladak Perak Lumajang Resmi Dibuka, Bisa Sebagai Akses Jalur Mudik Lebaran 2022 untuk Roda 2

Di acara yang sama, Kepala UPP Satgas Saber Pungli Kota Kediri, Kompol Teguh Santoso menekankan kepada seluruh peserta sosialisasi agar patuh berkenaan dengan pengelolaan Dana BOS baik reguler maupun kinerja.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Pemkot Kediri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x