MEDIA JAWA TIMUR - Inspektur Inspektorat Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani mewanti-wanti SD dan SMP sederajat di Kota Kediri terkait pengelolaan Dana BOS.
Pada 25 April 2022, ada sekitar 265 SD dan SMP sederajat di Kota Kediri yang hadir dalam sosialisasi bertajuk “Saber Pungli Terkait Pengelolaan Dana BOS”.
Menurut Wahyu, sosialisasi merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk mencegah penyelewengan Dana BOS.
Baca Juga: Cara Memanfaatkan Playu Anter, Program Pelayanan untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Banyuwangi
“Ini merupakan salah satu upaya kami dalam rangka pencegahan dan antisipasi terhadap praktik-praktik yang mengarah terhadap pungutan di luar kententuan dalam proses pengelolaan Dana BOS Tahun 2022,” katanya, dikutip Mediajawatimur.com dari Pemkot Kediri.
Terkait pengawasan pengelolaan Dana BOS, Wahyu memaparkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
“Dalam upaya ini kami bekerja sama dengan Polres Kediri kota dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam pengawasan dan monitoring pengelolaan Dana BOS tersebut,” ungkap Wahyu.
Di acara yang sama, Kepala UPP Satgas Saber Pungli Kota Kediri, Kompol Teguh Santoso menekankan kepada seluruh peserta sosialisasi agar patuh berkenaan dengan pengelolaan Dana BOS baik reguler maupun kinerja.