MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya telah memulai serangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD Negeri dan SMP Negeri.
Dilansir dari situs resmi Pemkot Surabaya, pelaksanaan PPDB SMPN dimulai dengan tahapan validasi data bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB).
Validasi dilakukan untuk mendapatkan PIN pendaftaran yang dilakukan melalui online di laman www.ppdb.surabaya.go.id.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh menginfokan, validasi data untuk jenjang SMP Negeri dimulai pada tanggal 17 Mei sampai 2 Juni 2022.
Yusuf menyebutkan, bahwa validasi data merupakan pengecekan kebenaran data CPDB.
Ditambahkannya, validasi data wajib dilakukan CPDB jenjang SMPN yang akan mendaftar jalur zonasi, jalur afirmasi kategori mitra warga, jalur perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi.
"Validasi data dikecualikan bagi pendaftar jalur afirmasi kategori inklusi," jelasnya.