Ada 105 SMP di Surabaya Belum Dapat Rekomendasi PTM karena Tak Ikuti SOP Dispendik

- 25 November 2021, 17:30 WIB
Sekolah SMP negeri dan swasta di Surabaya wajib mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dibuat Dispendik agar dapat melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka).
Sekolah SMP negeri dan swasta di Surabaya wajib mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dibuat Dispendik agar dapat melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka). /Pemkot Surabaya

MEDIA JAWA TIMUR - Sesuai data Dispendik Kota Surabaya, dari 250 sekolah SMP negeri dan swasta yang belum mendapat rekomendasi PTM (Pembelajaran Tatap Muka) ada 105 sekolah.

Dari 105 yang belum mendapatkan rekomendasi itu, ada 39 sekolah yang mengajukan namun ditolak.

Sedangkan yang lain masih belum proses melakukan pengajuan lagi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Lakukan Pemeriksaan Swab RT-PCR Secara Acak ke Kantor-kantor Mulai 24 November 2021

"Jadi, ada sekitar 60an yang belum proses pengajuan simulasi ke PTM-nya lagi. Tapi kami sudah ingatkan di pertemuan melalui daring, yang dipimpin oleh Pak Kepala Dispendik dan bidang sekolah menengah. Kita tanya, apa saja sih yang perlu dilengkapi," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho dilansir dari situs resmi Pemkot Surabaya.

Terkait hambatan administratif PTM ini, Aji mengatakan, sekolah SMP negeri dan swasta di Surabaya wajib mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dibuat Dispendik agar dapat melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka).

Baca Juga: Jalan Tunjungan Surabaya Jadi Tunjungan Romansa: Setiap Malam Ada Pertunjukan Seni, Kuliner, Obyek Wisata

SOP itu antara lain, Pertama, setiap sekolah wajib melakukan tes Swab RT-PCR bagi guru dan siswa.

Sedangkan kedua, sekolah diwajibkan melakukan proses administrasi.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x