Pemkot Surabaya Lakukan Pemeriksaan Swab RT-PCR Secara Acak ke Kantor-kantor Mulai 24 November 2021

- 22 November 2021, 20:30 WIB
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara. /Pemkot Surabaya

MEDIA JAWA TIMUR - Mulai 24 November 2021 besok, Pemkot Surabaya akan menerjunkan tim gabungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pemeriksaan Swab RT-PCR secara acak dengan keliling ke kantor-kantor.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran bernomor 001.1/13997/436.7.2/2021 yang telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Menurut SE tentang antisipasi lonjakan kasus Covid-19 melalui penemuan kasus aktif tersebut, pemeriksaan Swab RT-PCR secara acak akan menyasar 10 persen dari total karyawan atau karyawati di masing-masing tempat kerja atau usaha.

Baca Juga: Pemkot dan Forkopimda Surabaya Siapkan Antisipasi Covid 19 Varian Delta Plus Jelang Nataru

“Tim dari Dinkes akan melakukan swab keliling di kantor-kantor,” terang Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara seperti dilansir dari laman resmi Pemkot Surabaya pada Senin, 22 November 2021 hari ini.

"Peserta yang akan dites swab nanti akan dipilih, karena akan didata, berapa warga yang dari dalam dan luar Kota Surabaya, yang mungkin mereka berasal dari wilayah yang sedang ada pasien Covid-19," jelasnya.

Untuk itu, Febriadhitya Prajatara mengaku telah berkirim surat kepada setiap perusahaan negeri dan swasta di Kota Surabaya, untuk menangkap sampling tersebut.

Baca Juga: Tak Ada Lagi Pemakaman dengan Prokes Covid 19 di Surabaya, 200 Peti Mati Nganggur

Meski demikian, Febri menjelaskan, pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Swab Hunter yang terus dilakukan di Kota Surabaya.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah