Ada 105 SMP di Surabaya Belum Dapat Rekomendasi PTM karena Tak Ikuti SOP Dispendik

- 25 November 2021, 17:30 WIB
Sekolah SMP negeri dan swasta di Surabaya wajib mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dibuat Dispendik agar dapat melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka).
Sekolah SMP negeri dan swasta di Surabaya wajib mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dibuat Dispendik agar dapat melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka). /Pemkot Surabaya

"Sehingga kami mengembalikannya lagi ke sekolah. Sebenarnya lebih banyak ke persoalan administrasi," tekan Aji.

Untuk mengatasi persoalan itu, Dispendik Kota Surabaya tidak tinggal diam.

Agar semua sekolah SMP di kota Pahlawan dapat menggelar PTM, Aji mengaku sudah berkoordinasi dengan masing-masing sekolah untuk segera merampungkan syarat yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Hadapi Cuaca Tak Menentu, Pemkot Surabaya Petakan Potensi Bencana

Bahkan, Dispendik juga membuat sistem untuk manajemen PTM, agar sekolah negeri dan swasta segera mendapatkan asesmen.

"Kami sudah membuat sistem untuk me-manage PTM. Jadi disampaikan melalui sistem tersebut, alasan kenapa ditolak dan segala macam. Sudah kami sosialisasikan juga agar segera di-follow up apa saja persyaratannya yang kurang," jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini sekolah yang sudah melengkapi persyaratan, simulasi dan rekomendasi untuk melaksanakan PTM, ada sekitar 149 SMP negeri dan swasta. ***

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah