Ada 105 SMP di Surabaya Belum Dapat Rekomendasi PTM karena Tak Ikuti SOP Dispendik

- 25 November 2021, 17:30 WIB
Sekolah SMP negeri dan swasta di Surabaya wajib mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dibuat Dispendik agar dapat melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka).
Sekolah SMP negeri dan swasta di Surabaya wajib mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dibuat Dispendik agar dapat melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka). /Pemkot Surabaya

Mulai dari perizinan atau persetujuan orang tua, simulasi PTM hingga kelengkapan dokumen selama simulasi PTM berlangsung.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Festival Dongeng untuk Pertahankan Reputasi Sebagai Kota Literasi

"Ketika mereka sudah menyelesaikan itu (administrasi), kita evaluasi langsung. Kemudian segera kita terbitkan rekom PTM-nya," kata Aji pada Rabu, 24 November 2021 kemarin.

Aji menerangkan, hingga saat ini ada beberapa sekolah yang masih belum menerima hasil Swab RT-PCR dan proses administrasi serta dokumen selama simulasi PTM.

Oleh sebab itu, kini Dispendik belum memberikan rekomendasi untuk menggelar PTM.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Luncurkan Program KALIMASADA untuk Mudahkan Pengurusan Administrasi Kependudukan

"Memang ada yang belum dan menerima hasilnya (RT-PCR), selain itu ada yang belum memenuhi administrasinya," urai Aji.

Sebagai contoh, pernyataan orang tua apakah bersedia untuk mengantar, menjemput dan mengizinkan anaknya.

Selain itu, sekolah juga harus mengupload video maupun foto ketika simulasi PTM, dan sementara ini ada beberapa yang belum mengunggahnya.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Jadikan Surabaya Percontohan Nasional Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Terkait

Terkini