MEDIA JAWA TIMUR - Merebaknya kekhawatiran terhadap munculnya klaster baru Covid 19 dari kegiatan Pembelajaran Tatap Muka seperti di sejumlah daerah, membuat Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengambil langkah-langkah antisipatif.
Dinspendik menugaskan tim satgas mandiri sekolah beserta Kepala Sekolah untuk selalu melakukan pemantauan dan pengamatan kepada siapapun yang masuk, dan ada di sekolah.
“Kalau ada tanda-tanda tidak sehat, maka pihak sekolah wajib melakukan tindakan-tindakan dan meminta yang bersangkutan tidak beraktivitas di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya.
"Jadi, kalau dia guru bisa mengajar online dari rumah, dan kalau siswa, kita minta untuk mengikuti daring dari rumahnya,” kata dia.
Selain itu, Supomo memastikan bahwa setiap sekolah diminta untuk melakukan evaluasi harian, dan hasil evaluasi itu dikirimkan kepada Dispendik Surabaya.
Dalam laporan evaluasi itu, harus dilaporkan semua hal tentang kondisi sekolah selama sehari, terutama soal penerapan prokesnya di sekolah.
Baca Juga: Jelang PTM di Surabaya, Walikota Eri Cahyadi Kukuhkan 457 Tim Siswa Satgas Sekolah
“Nah, evaluasi harian itu kita sampaikan kepada para pakar. Biasanya kita rapat bersama pakar seminggu sekali untuk mengevaluasi PTM ini."