MEDIA JAWA TIMUR – Kemampuan Penutur Bahasa Indonesia dalam berbahasa diukur dari sebuah tes standar yang disebut Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) adalah sarana uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia lisan atau tulisan.
Dikutip mediajawatimur.com dari laman resmi ukbi.kemendikbud.go.id, Materi UKBI meliputi empat kemahiran berbahasa, yaitu mendengarkan, membaca, menulis, dan berbicara.
Baca Juga: Syarat dan Cara Membuat KK Baru karena yang Lama Hilang dan Rusak, Ikuti Langkah Berikut
Selain itu, UKBI juga mengujikan kaidah bahasa Indonesia. Kelima materi tersebut disajikan ke dalam lima seksi pengujian.
Seksi pengujian tersebut meliputi Seksi I (Mendengarkan), Seksi II (Merespons Kaidah), Seksi III (Membaca) dalam bentuk soal pilihan ganda serta Seksi IV (Menulis) dalam bentuk presentasi tulis dan Seksi V (Berbicara) dalam bentuk presentasi lisan.
Seksi I berisi wacana lisan dalam bentuk 4 dialog dan 4 monolog. Setiap dialog dan monolog terdiri atas 5 butir soal. Durasi maksimal 30 menit dari total maksimal 40 soal.
Baca Juga: Kabar Baik Pasar Modal! Daftar Efek Syariah Periode 1 Telah Terbit, Ini Penjelasannya!