Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan, yang bersangkutan sangat terkendala. Untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak terkendala untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang tidak kompleks.
Baca Juga: NIK pada KTP akan Menjadi NPWP Mulai Tahun 2023 Mendatang, Simak Penjelasannya!
Predikat Marginal dengan skor 326-404
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
Dalam berkomunikasi untuk keperluan kemasyarakatan yang sederhana, yang bersangkutan tidak mengalami kendala. Akan tetapi, untuk keperluan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala.
Hal ini berarti yang bersangkutan belum siap berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, apalagi untuk keperluan keilmiahan.
Predikat Terbatas dengan skor 251-325
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
Dengan kemahiran ini peserta uji hanya mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas.