1. Tidak melakukan kegiatan dan jenis usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
2. Tidak melakukan transaksi yang bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Baca Juga: Siap-siap! Beli Pertalite dan Solar Harus Daftar di Aplikasi MyPertamina Mulai 1 Juli 2022, Kenapa?
3. Memenuhi rasio keuangan sebagai berikut:
a. Total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total asset tidak lebih dari 45%.
b. Total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10%.
***