Kabar Baik Pasar Modal! Daftar Efek Syariah Periode 1 Telah Terbit, Ini Penjelasannya!

- 1 Juli 2022, 22:00 WIB
foto: Daftar Ekonomi Syariah Periode 1 terbit
foto: Daftar Ekonomi Syariah Periode 1 terbit /Tangkapan layar Instagram/ @ojkindonesia

1. Tidak melakukan kegiatan dan jenis usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.

2. Tidak melakukan transaksi yang bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.

Baca Juga: Siap-siap! Beli Pertalite dan Solar Harus Daftar di Aplikasi MyPertamina Mulai 1 Juli 2022, Kenapa?

3. Memenuhi rasio keuangan sebagai berikut:

a. Total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total asset tidak lebih dari 45%.

b. Total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10%.

***

Halaman:

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: Instagram @ojkindonesia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x