Kabar Baik Pasar Modal! Daftar Efek Syariah Periode 1 Telah Terbit, Ini Penjelasannya!

- 1 Juli 2022, 22:00 WIB
foto: Daftar Ekonomi Syariah Periode 1 terbit
foto: Daftar Ekonomi Syariah Periode 1 terbit /Tangkapan layar Instagram/ @ojkindonesia

Berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-38/D.04/2022 menetapkan keputusan dewan komisioner otoritas jasa keuangan tentang daftar efek syariah yang ditetapkan di Jakarta, 23 Juni 2022.

Daftar Efek Syariah tersebut meliputi 504 saham emiten dan perusahaan publik, serta efek syariah lainnya.

Baca Juga: Profesor Zubairi Beri Tanggapan Mengenai Isu Legalisasi Ganja Medis, Apakah Boleh?

504 saham emiten tersebut terbagi dalam beberapa bidang, diantaranya:

1. Energi: 52 saham emiten

2. Barang Baku: 67 saham emiten

3. Perindustrian: 43 saham emiten

Baca Juga: Pemilu 2024: Akses Data Kependudukan untuk KPU Dibuka, Terbaru DP4 Ada 206 Juta

4. Barang Konsumen Primer: 71 saham emiten

5. Barang Konsumen Non-Primer: 88 saham emiten

Halaman:

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: Instagram @ojkindonesia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah