MEDIA JAWA TIMUR - Pengguna kendaraan bermotor yang akan membeli pertalite dan solar, kini harus terdaftar di aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022, mendatang.
Alfian Nasution selaku Direktur Utama Pertamina Patra Niaga menyampaikan alasan terkait pemberlakuan aplikasi MyPertamina seagai syarat pembelian pertalite dan solar tersebut pada 27 Juni 2022, kemarin.
Pihaknya menjelaskan bahwa aplikasi MyPertamina akan membantu perseroan melakukan pencocokan data pengguna yang berhak membeli pertalite dan solar yang termasuk BBM bersubsidi.
Baca Juga: Simak Ketentuan Daftar Ulang Pemenuhan Pagu PPDB SMP Surabaya yang Dimulai 28 Juni Hari Ini
Lebih lanjut, Ia menyampaikan tahapan agar nama penerima BBM bersubsidi terdaftar di aplikasi tersebut, yaitu:
Pertama, konsumen BBM bersubsidi dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina.
Konsumen yang tidak memiliki aplikasi masih bisa mengaksesnya secara legal dan gratis melalui situs yang telah disediakan. https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Kedua, pengguna menunggu sampai identitas dan kendaraannya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.