“Justru batas kecepatan tetap berlaku, yang diatur Polda Metro tetap berlaku,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Selain itu, Sambodo berharap pelanggar batas kecepatan dan muatan akan berkurang mengingat jalur tol dipenuhi oleh kendaraan yang akan melaksanakan mudik atau balik Lebaran.***