Benarkah Tarif Tol akan Gratis saat Mudik Lebaran 2022? Berikut Penjelasan Menhub Budi Karya

- 24 April 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi. Tarif tol gratis saat mudik Lebaran jika terjadi macet lebih dari satu kilo meter.
Ilustrasi. Tarif tol gratis saat mudik Lebaran jika terjadi macet lebih dari satu kilo meter. /Pexels/Luigialvares

MEDIA JAWA TIMUR - Mudik lebaran di hari raya Idul Fitri 2022 diprediksi akan ramai. Hal ini terlihat dari berbagai instansi pemerintah yang mengadakan mudik gratis.

Peraturan mudik di tahun ini juga lebih longgar dibandingkan dengan tahun lalu. Masyarakat yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis booster tidak perlu melakukan swab antigen.

Selain vaksinasi, sebelum mudik, masyarakat sebaiknya memastikan arus lalu lintas yang akan dilewati, termasuk tol.

Baca Juga: Polri Berikan 10 Tips Mudik yang Aman: Masyarakat Bisa Berikan Informasi ke Bhabinkamtibmas untuk Didata

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan tarif di ruas tol akan digratiskan apabila terjadi macet lebih dari satu kilometer saat mudik Lebaran 2022.

Namun, terkait mekanismenya nanti akan diatur Korlantas Polri.

Pada 24 April 2022, saat meninjau Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Budi menegaskan bahwa polisi yang lebih berwenang apakah penggratisan tarif tol layak dilakukan.

Baca Juga: Mendagri Terbitkan Surat Edaran Terkait Halalbihalal Idul Fitri 1443 Hijriah

"Itu juga ada prosedurnya. Kan kewenangan sebagai ketua kelas itu adalah Kakorlantas. Polisi lah yang menilai apakah itu layak dilakukan," katanya, dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x