Tanggal Merah pada Bulan April 2022 Ada Berapa Hari? Berikut Daftar untuk Tahun Ini

- 5 April 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi. Ada tanggal merah di bulan April 2022 dan Hari Libur Nasional 2022 yang telah ditetapkan melalui SKB 3 Menteri.
Ilustrasi. Ada tanggal merah di bulan April 2022 dan Hari Libur Nasional 2022 yang telah ditetapkan melalui SKB 3 Menteri. /Pixabay/Geralt

17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca Juga: Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Selama Ramadan 1443 H Menurut SE yang Ditandatangani Khofifah

25 Desember: Hari Raya Natal

Surat Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dengan disaksikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Lebih lanjut disebutkan bahwa penetapan libur dan cuti bersama tahun depan mempertimbangkan aspek pariwisata, perekonomian, dan lain-lain.

Selain itu, penetapan juga berdasarkan evaluasi dua tahun ke belakang, yakni aturan di sektor swasta mengenai hal tersebut akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Suntik Vaksin Covid-19 Saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Kemenag dan MUI

Sementara itu, bagi aparatur sipil negara (ASN) diatur lebih lanjut oleh Kementerian PANRB.

Itulah jumlah tanggal merah yang ditetapkan sebagai hari libur nasional pada bulan April dan bulan-bulan lainnya, yang ditandatangani oleh tiga menteri.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Terkait

Terkini