Sementara itu, sisanya yang empat hari adalah tanggal merah yang jatuh pada hari Minggu, yakni tanggal 3, 10, 17, dan 24.
Menariknya, meskipun hanya ada lima tanggal merah, pada bulan April ini juga diperingati beberapa hari besar nasional dan internasional seperti Hari Kartini, Hari Bumi, dan Hari Buku Sedunia.
Baca Juga: Mourinho Disebut Pelatih Terbaik Manchester United Sejak Alex Ferguson, Ralf Rangnick yang Terburuk?
Daftar Hari Libur Nasional
Dilansir Mediajawatimur.com dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), hari libur nasional tahun 2022 yang ditetapkan sebagai tanggal merah totalnya ada enam belas hari.
Tanggal merah tersebut dituangkan ke dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 963/2021, No. 3/2021, dan No. 4/2021.
Berikut selengkapnya:
1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi
1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW